I.
Latar Belakang
Seiring perkembangan
jaman yang semakin maju, banyak sekali ideologi-ideologi baru mulai bermunculan
yang dapat menimbulkan perpecahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Terbukti
dengan adanya beberapa aliran yang menyebut dirinya sebagai organisasi
keislaman atau pun organisasi politik yang mengancam ideologi bangsa Indonesia,
yakni Pancasila. Kebebasan dalam berorganisasi nampaknya dimanfaatkan penuh
oleh oknum-oknum yang sedikit demi sedikit mulai merongrong persatuan dan
kesatuan bangsa ini. Namun anehnya, tidak banyak dari elit negara dan juga generasi
muda bangsa ini yang peka terhadap permasalahan seperti ini. Maka dari itu,
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul
Ulama’ (IPPNU) yang notabene sebagai organisasai pengkaderan yang menjadi
penerus tonggak perjuangan kaum Nahdliyin pada khususnya dan bangsa pada
umumnya mempunyai peranan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara
Indonesia. Di sisi lain IPNU-IPPNU sedang dihadapkan pada berbagai masalah yang
dapat mengancam eksistensinya sebagai organisasi yang memperjuangkan paham
Ahlussunah Waljama’ah. Dalam hal ini Ahlussunnah Waljama’ah merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak
dalam menggerakkan roda organisasi.